Francesca Albanese sempat menyatakan ada indikasi jelas Israel telah melanggar tiga tindakan dalam Konvensi Genosida PBB.
Seorang pakar PBB yang menerbitkan laporan yang mengatakan ada alasan masuk akal untuk percaya bahwa Israel telah melakukan genosida dalam perangnya di Gaza mengatakan dia telah menerima ancaman sepanjang mandatnya.
Francesca Albanese, pelapor khusus mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, menyampaikan laporan berjudul “Anatomi Genosida” kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada hari Selasa, yang menurut Israel “sangat ditolak”.
Dalam laporannya, Albanese mengatakan ada indikasi jelas bahwa Israel telah melanggar tiga dari lima tindakan yang tercantum dalam Konvensi Genosida PBB dalam perangnya di Gaza.
Ketika ditanya apakah pekerjaannya dalam laporan tersebut menyebabkan dia menerima ancaman, Albanese berkata: “Ya, saya memang menerima ancaman. Sejauh ini tidak ada yang saya anggap memerlukan tindakan pencegahan ekstra. Tekanan? Ya, dan itu tidak mengubah komitmen atau hasil kerja saya.”
Albanese, yang menjabat sejak tahun 2022, tidak merinci jenis ancaman tersebut, dan juga tidak menyebutkan siapa yang mengeluarkan ancaman tersebut.
“Ini adalah masa yang sulit,” katanya. “Saya selalu diserang sejak awal mandat saya.”
Israel mengkritik Albanese, dengan mengatakan bahwa dia “mendelegitimasi penciptaan dan keberadaan Negara Israel”. Albanese membantah tuduhan itu.
Albanese mengatakan salah satu temuan utamanya adalah bahwa para pemimpin eksekutif dan militer serta tentara Israel telah dengan sengaja “menumbangkan fungsi perlindungan mereka dalam upaya untuk melegitimasi kekerasan genosida terhadap rakyat Palestina”.
“Satu-satunya kesimpulan masuk akal yang dapat diambil dari pengungkapan kebijakan ini adalah kebijakan negara Israel mengenai kekerasan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza,” katanya, seraya menambahkan bahwa ini adalah “proses penghapusan kolonial pemukim yang sudah berlangsung lama”.
Dia menyerukan agar “Nakba yang sedang berlangsung” dihentikan, mengacu pada pembersihan etnis Palestina pada tahun 1948.
Misi diplomatik Israel di Jenewa mengatakan penggunaan kata genosida adalah “keterlaluan” dan mengatakan perang tersebut dilakukan terhadap Hamas dan bukan terhadap warga sipil Palestina.
Albanese, seorang pengacara dan akademisi Italia, adalah satu dari puluhan pakar hak asasi manusia independen yang diberi mandat oleh PBB untuk melaporkan tema dan krisis tertentu.
Pandangan yang diungkapkan oleh pelapor khusus tidak mencerminkan pandangan badan global secara keseluruhan.